TY - JOUR AU - Sri Rumani PY - 2018/07/19 Y2 - 2024/03/29 TI - Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Hak Cipta dalam Open Access Informasi JF - LIBRARIA : Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi JA - lib VL - 5 IS - 2 SE - Articles DO - UR - https://libraria.fppti-jateng.or.id/index.php/lib/article/view/28 AB - otomatisdimiliki oleh pencipta, sebagai kekayaan intelektual di bidang ilmupengetahuan, seni, dan sastra. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuandan teknologi maka perlindungan dan kepastian hukum bagipencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait sangat diperlukan. Halini dimaksudkan agar para pencipta dan kreator mempunyai kompetensi,mengingat Indonesia sudah meratifikasi World Intellectual Property OrganizationCopyrights Treaty (Perjanjian Hak Cipta WIPO), yang disebut WCT,dengan Keputusan Presiden No.19 Tahun 1997. Konsekwensinya adalahmenimbulkan kewajiban untuk menerapkan dalam perundang-undangannasionalnya di bidang hak cipta, yang terakhir diatur dalam UU No.28Tahun 2014. Di Indonesia masalah hak cipta pertama kali diatur dalamAuteursweet 1912 (Undang-undang hak pengarang 1912), awalnya disebut“hak pengarang” (author right), sebagai produk hukum pemerintahBelanda. Indonesia baru tahun 1982 membuat UU Hak Cipta No.6 Tahun1982, diganti dengan UU No.7 Tahun 1987, UU No. 12 Tahun 1997, UUNo.19 Tahun 2002, dan terbaru UU No.28 Tahun 2014.Metodologi dalam makalah ini menggunakan studi kepustakaan bertujuanuntuk menambah wawasan para pustakawan di bidang karya intelektualyang dihasilkan oleh para pencipta. Oleh karena itu pustakawan wajibmemahaminya, mengingat tugasnya berhubungan dengan hak kekayaanintelektual berupa hak cipta ER -